Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengaku telah melaporkan biaya perjalanan kunjungan dinasnya ke Jepang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sandiaga menuturkan kunjungan ke negeri Sakura tersebut merupakan undangan dari Pemerintah Jepang.
"Kunjungan saya ini diundang oleh pemerintah Jepang. Jadi saya juga baru tahu, bahwa saya hari ini harus melaporkan ke KPK karena dibayarin tiketnya, hotelnya," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Senin (26/2/2018).
Sandiaga melakukan kunjungan ke Jepang mulai 19 Februari hingga tanggal 24 Februari 2018.
Baca Juga: Anies Dilaporkan ke Polisi, Sandiaga Membela DKI Berpihak ke PKL
Tak hanya itu, Sandiaga menjelaskan dirinya telah melaporkan biaya perjalanan dinas yang dibiayai Pemerintah Jepang di antaranya biaya tiket pesawat pulang pergi Jakarta-Jepang, biaya penginapan di hotel dan biaya perjalanan selama di Tokyo.
"Kalau tadi simple saja tiket dibayarin oleh Jepang, hotel, Shinkansen dari Tokyo ke Nagoya. Itu dibayari jadi mesti dilaporkan," kata dia.
Sandiaga juga menyebut dirinya mendapat uang makan dari pemerintah Jepang, yang uang tersebut juga telah dilaporkan ke KPK.
"Sama ternyata juga dikasih uang makan juga. Jadi itu juga dilaporkan," tandasnya
Baca Juga: Sandiaga ke Menteri Susi: Tak Bersisik Berenang di Danau Sunter