Elza: Semua Anggota Komisi II DPR Dapat Rp30 Juta di Proyek e-KTP

Senin, 26 Februari 2018 | 20:34 WIB
Elza: Semua Anggota Komisi II DPR Dapat Rp30 Juta di Proyek e-KTP
Pengacara Elza Syarief menjalani pemeriksaan, Jakarta, Jumat (11/8)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Miryam dianggap telah dengan sengaja tidak memberikan keterangan dan memberikan keterangan yang tidak benar saat bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Miryam dianggap dengan sengaja mencabut semua keterangan yang pernah ia berikan dalam BAP, salah satunya terkait penerimaan uang dari mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sugiharto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI