Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan Pemerintah Provinsi Jakarta tak permasalahkan supir-supir yang tidak memiliki KTP Jakarta mengikuti program one karcis one trip (OK Otrip).
"Kalau untuk Pemda DKI, dalam hal ini sopir tidak terlalu mempermasalahkan terkait KTP," ujar Andri di Balai Kota, Jakarta, Senin (26/2/2018).
Kebijakan tersebut lantaran PT Transjakarta akan bekerja sama dengan operator untuk menentukan supir-supir yang akan bergabung dengan program OK OCE walaupun tidak memiliki KTP DKI. Orang-orang yang dipekerjakan harus sudah berpengalaman menjadi supir.
"Karena nanti Transjakarta akan bekerja sama dengan operator. Kalau operator mau mempekerjakan orang ini, memang betul-betul sopir boleh nggak? Boleh dong. Jadi kalau nggak KTP DKI tapi memang betul-betul sopir dan orang kepercayaan operator, operator pakai dia boleh nggak?" kata dia.
Baca Juga: Berebut Penumpang, Sopir Angkot Cikokol-BSD Dikeroyok dan Ditusuk
Adapun yang tidak diperbolehkan mengikuti program OK OCE yakni tidak memiliki pengalaman menjadi supir dan juga tidak memilki KTP DKI.
"Yang nggak boleh itu tiba-tiba orang lain bukan sopir, bukan penduduk DKI masuk. Yang penduduk DKI tiba-tiba masuk aja nggak boleh. Yang diutamakan sopir eksisting. Kami bekerja dengan operator," ucap Andri.
Lebih lanjut, kata Andri yang terpenting dari program OK Otrip yakni para supir angkot dapat mencapai target yakni 170 kilometer setiap hari serta memiliki sikap yang baik dalam berkendara.
"Kalau buat Pemda DKI yang paling penting setelah jalan jarak tempuhnya tercapai, tingkah laku sopirnya berubah, headway tercapai, terus dia memfungsikan kendaraannya dengan bersih nyaman. Kami kan nggak tahu, operator yang tahu," tandasnya.
Baca Juga: Reaksi Mantan Sopir Saat Jokowi Hadiri Pernikahan Puterinya