Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan Senin (26/2/2018). Kedatangannya itu mendadak.
Tjahjo mengklaim diundang pimpinan KPK. Dia juga mengklaimm tak tahu maksud undangannya itu.
"Saya belum tahu, saya hanya diundang oleh pimpinan KPK hari ini," kata Tjahjo saat tiba di Gedung KPK.
Tjahjo mengatakan setelah menerima undangan tersebut, dia pun lantas mengajak pejabat Kemendagri untuk memenuhinya. Tapi dia membantah undang tersebut terkait dengan penyelengaraan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2018 ini.
Baca Juga: SBY Perintahkan Demokrat "Tancap Gas" di Pilkada Serentak 2018
"Saya kira nggak ada kaitan dengan pilkada," katanya.
Politikus PDI Perjuangan yang kini menjadi menteri Kabinet Kerja Jokowi-JK tersebut mengatakan telah memberikan imbauan kepada seluruh calon petahana agar tidak menyalahi aturan hukum. Terlebih mengenai penggunaan anggaran negara.
"Sudah kami imbau petahana yang mau maju lagi tidak boleh pakai fasilitas negara itu saja jelas, dan tidak boleh memanfaatkan anggaran daerah harus mandiri," kata Tjahjo.
Diketahui, sejauh ini sudah ada beberapa calon kepala daerah yang merupakan petahana di Pilkada 2018, yang diduga melakukan praktik suap dan ditangkap KPK.
Karena telah ditahan penyidik, KPK lantas tak mengizinkan calon-calon yang ditahan itu untuk mengikut kampanye.
Baca Juga: Bawaslu: Calon Petahana Berpotensi Gunakan APBD di Pilkada 2018