Suara.com - Massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menggelar aksi, saat permohonan peninjauan kembali kasus penodaan agama idola mereka digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018).
Suliswati, perempuan berusia 40 tahun yang ikut dalam aksi itu menuturkan, dirinya selalu setia berada di pihak Ahok sejak masa persidangan kasusnya tahun 2017.
Ia menuturkan, kembali mengikuti aksi itu karena berharap Ahok hadir dalam persidangan perdana tersebut.
"Ya, penginnya ketemu Pak Ahok. Saya kira Pak Ahok hadir dalam sidang ini. Saya mau ketemu, kangen sama Pak Ahok," kata Suliswati di depan PN Jakarta Utara.
Baca Juga: Ahok Ajukan PK, Fadli Zon: Sidangnya Jangan Direkayasa
Suliswati menambahkan, tak pernah melewatkan satu pun persidangan kasus yang menjerat Ahok, hingga sang idola divonis 2 tahun penjara dan menjalani masa hukuman di Rutan Mako Brimob Kepala Dua, Depok, Jawa Barat.
"Saya setiap sidang Ppak Ahok, selalu datang mas. Nggak pernah saya lewatin. Sampai sekarang saya juga hadir," ujar Suliswati.
Suliswati berharap Ahok sabar menjalani massa tahananya di Mako Brimob.
"Saya harap Pak Ahok sabar di dalam penjara. Kami di sini masih setia dukung Pak Ahok. Itu Pak Ahok orang baik," ujar Suliswati.
Pantauan suara.com, Massa pendemo pro maupun kontra Ahok hadir dalam sidang perdana PK di PN Jakarta Utara. Massa berdemo sejak pukul 09.00 WIB. Senin siang, massa kedua kubu membubarkan diri.
Baca Juga: Cetak Hat-trick, Seperti Ini Pujian Simeone pada Griezmann