Suara.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra mengklaim partainya pantas lolos jadi peserta Pemilihan Umum 2019. Alasannya, PBB lolos proses penyaringan peseta Pemilu yang dilakukan KPU di semua kabupaten/kota, kecuali Manokwari Selatan.
“Di situ kita dikerjain, padahal di sana kita punya anggota DPRD dua orang. Mustahil dong kalau nggak memenuhi syarat anggotanya,” ujar Yusril di usai Sidang Ajudikasi di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018).
Yusril heran di Kabupaten Manokwari Selatan itu KPU di sana mengaku mengadakan verifikasi, padahal mereka tidak pernah melakukan verifikasi.
Sementara PBB juga sudah diverifikasi pada Januari 2018 di Papua Barat, yaitu pegunungan Arfak dan Manokwari Selatan.
Baca Juga: KPU Larang Penggunaan Foto Jokowi Sebagai Alat Kampanye
Lalu muncul putusan MK tanggal 11 Januari dan memerintahkan parpol baru dan lama semua di verifikasi dan KPU memutuskan verifikasi cukup dilakukan 75 persen di kabupaten/kota.
“Harusnya yang sudah diverifikasi Januari itu ya tidak perlu dilakukan verifikasi ulang itu terjadi di Sumsel di Sulteng, nggak perlu diverifikasi karena sudah. Ini otomatis dinyatakan lolos saja,” terangnya.