Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Ketua DPRD Lampung Tengah Achmad Junaidi Sunardi, Senin (26/2/2018). Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPRD Lamteng J Natalis Sinaga.
Kasus ini terkait dugaan suap terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah.
"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Selain Junaidi, penyidik juga memanggil dua Wakil Ketua DPRD Lamteng Riagus Ria dan Joni Hardito KPK juga memeriksa satu orang anggota DPRD Lamteng Raden Zugiri. Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersanga J Natalis Sinaga.
Baca Juga: Kasus Suap, KPK Geledah Kantor Bupati Lampung Tengah Mustafa
"Ketiganya juga akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk melengkapi berkas JNS," kata Febri.
Dalam kasus tersebut, Natalis diduga menerima suap dari pihak Pemerintah kabupaten Lamteng, yang salah satunya Bupati Lamteng, Mustafa.
Suap tersebut diduga untuk memuluskan pengajuan pinjaman senilai Rp300 oleh PT Sarana Multi Infrastruktur kepada pemerintah kabupaten Lamteng yang diperolah dari APBD Lamteng.
Nilai suap diduga mencapai Rp1 miliar.Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap 19 orang.
Baca Juga: KPK OTT 19 Orang, Termasuk Bupati Lampung Tengah Mustafa