Massa Anti Ahok: Jangan Bebaskan Ahok!

Pebriansyah Ariefana | Welly Hidayat
Massa Anti Ahok: Jangan Bebaskan Ahok!
Massa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara berdemo di Sidang PK Basuki Tjahaja Purnama. (suara.com/Welly Hidayat)

Mereka adalah mantan pendemo Ahok di era Pemilihan Kepala Deerah DKI Jakarta 2017 lalu.

Suara.com - Massa pendukung dan penentang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berdemo di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin( 26/2/2018). Di sana, ada persidangan penijauan kembali kasus penodaan agama yang menjerat Ahok.

Massa anti Ahok yang berdemo berasal dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) dan Persaudaraan Alumni 212 dan Front Pembela Islam (FPI) dengan memakai satu mobil komando.

Mereka adalah mantan pendemo Ahok di era Pemilihan Kepala Deerah DKI Jakarta 2017 lalu. Saat itu, mereka meminta Ahok di penjara karena dituduh menistakan agama.

"Kami tak ingin Ahok bebas. Dia harus selesaikan masa hukuman. Kita harus kawal sidang ini sampai kapan pun," kata orotor yang berdiri dan teriak di atas mobil komando.

Baca Juga: Respons Keras Ahok Dengar RK Mau Jual Saham Bir PT Delta: Jangan Main Isu Tak Bermanfaat

Massa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara berdemo di Sidang PK Basuki Tjahaja Purnama. (suara.com/Welly Hidayat)

Sedangkan massa pro Ahok, berasal dari kelompok Basuki Tjahja Purnama (Baja). Mereka memakai baju motif kotak-kotak merah yang pernah jadi ciri khas Ahok dan Djarot Saiful Hidayat saat bertanding di Pilkada 2017. Saat itu mereka melawan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Para pendukung Ahok membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan 'Justice For All' dan 'Bebaskan Ahok'.

"Kami ingin Ahok bebas. Kami tetap bersama pak Ahok. Ahok tidak boleh sendiri. Kami tak bawa organisasi apapun. Kami ini masyarakat Jakarta. Cinta dengan Ahok," ujar orator di atas mobil komando.

Massa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara berdemo di Sidang PK Basuki Tjahaja Purnama. (suara.com/Welly Hidayat)

Baca Juga: Perbandingan Posko Lapor Mas Wapres Gibran vs Pengaduan di Jakarta Era Ahok: Efektif Selesaikan Masalah Rakyat?

Pantauan suara.com, massa yang berada di PN Jakarta Utara, nampak dipisahkan kedua ya oleh anggota kepolisian dengan berjarak sekitar 20 meter.