Namun, karena tubuhnya diperkosa, SA kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Tak lama setelah laporan itu diterima, polisi meringkus MI di Pos 8, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pelaku kemudian digelandang ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Baca Juga: Elvy Sukaesih Siap Penuhi Panggilan Polisi Siang Ini