Ngaku Keturunan Bung Karno, Perempuan Ini Dibekuk Polisi

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 26 Februari 2018 | 10:43 WIB
Ngaku Keturunan Bung Karno, Perempuan Ini Dibekuk Polisi
Baas (44) Warga Dusun I Desa Jojog, Kecamatan Pekalongan, Lamtim, itu memunyai modus terbilang tak lazim untuk menipu korban-korbannya. [Tribratanews]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perempuan berinisial BAAS di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian karena melakukan penipuan.

Warga Dusun I Desa Jojog, Kecamatan Pekalongan, Lamtim, itu memunyai modus terbilang tak lazim untuk menipu korban-korbannya.

Perempuan berusia 44 tahun tersebut, mengakui diri sebagai keturunan Presiden pertama RI Soekarno sehingga memunyai kekuataan gaib meningkatkan kesejahteraan korbannya.

“Dia ditangkap di kediamannya. Korbannya ada 5 orang yang berbeda-beda alamat,” kata Kapolsek Pekalongan Ajun Komisaris Inderi, seperti dikutip Suara.com dari laman resmi Polri, Tribratanews, Minggu (25/2/2018).

Baca Juga: Main Game Ponsel Semalam Suntuk, Remaja Gunungkidul Tewas

Ia menuturkan, penipuan itu terungkap setelah satu dari lima korban, yakni Suratmin BA (64), warga Desa Kresno Widodo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, melapor ke polisi.

Korban mengakui kepada polisi, BAAS mengakui sebagai keturunan Bung Karno. Perempuan itu lalu meminta sejumlah uang kepada Suratmin.

BAAS berjanji, bisa memberikan sejumlah barang secara gaib ke-ada Suratmin. Ia berjanji Suratmin bisa mendapatkan mobil dan sepeda motor.

“Karena pelaku mengakui sebagai keturunan Bung Karno secara gaib, dia berjanji seperti itu. Namun, korban kesal dan tahu telah tertipu karena hingga kekinian tak kunjung dapat hadiah itu,” terangnya.

Selain menangkap BAAS, Inderi mengatakan polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 5 buah kendi berwarna merah dan 7 kalung emas.

Baca Juga: Bahaya Pengawet Makanan yang Harus Anda Tahu

Polisi juga menyita satu gelang, dua anting, dan dua cincin emas. Satu liontin emas dan nota pembelian dari sejumlah toko serta buku catatan transaksi  dengan korban, turut disita.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI