Suara.com - Polda Metro Jaya menyiapkan personel pengamanan untuk menjaga sidang perdana peninjauan kembali (PK) mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, hari ini, Senin (26/2/2018).
Pengamanan dilakukan, lantaran adanya rencananya beberapa ormas yang hendak menggelar demonstrasi di depan gedung pengadilan bersamaan dengan sidang perdana PK tersebut.
"Sidang PK Pak Ahok di Jakpus dari pihak keamanan, tentunya kita amankan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, saat dikonfirmasi wartawan.
Massa yang berencana menggelar demo di sidang PK Ahok berasal dari ormas GNPF dan Persaudaraan Alummi 212, eksponen demonstrasi anti-Ahok pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.
Baca Juga: Sidang PK Ahok Mau Didemo, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya
Namun, Argo tak merinci total personel polisi yang dikerahkan. Dia hanya menjelaskan, personel pengamanan akan disesuaikan dengan jumlah pendemo.
"Kami masih mengidentifikasi terutama untuk massa yang akan hadir. Tapi kami siap, baik dari Polsek, Polres, dan Polda (untuk melakukan pengamanan sidang PK Ahok)," tegasnya.
Ahok mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Jakut terkait vonis dua tahun penjara yang telah dijatuhkan hakim PN Jakut atas kasus penodaan agama yang membelitnya.
Alasan PK diajukan Ahok karena Buni Yani, yang menjadi penyebar video soal pernyataan Ahok, divonis bersalah dan dihukum pidana penjara satu tahun enam bulan.
Baca Juga: Sidang PK Perdana Digelar Hari Ini, Ahok Meretas Jalan Pulang