Suara.com - Palestina mengecam keputusan Amerika Serikat (AS), yang akan memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv ke Yerusalem pada Mei 2018.
"Langkah ini secara langsung dan sengaja melanggar identitas dan eksistensi rakyat Palestina," ujar pernyataan resmi pemerintah Palestina yang dikutip Anadolu Agency, Minggu (25/2/2018).
Washington mengakui siap membuka kedutaannya di Yerusalem pada 14 Mei, hari di mana Israel didirikan dan secara resmi diakui oleh Washington pada 1948.
Pemerintah Palestina menegaskan tanggal tersebut sengaja dipilih untuk menyakiti hati dunia Arab.
Baca Juga: Mesir Temukan 8 kuburan Firaun berusia 3000 tahun
"Ini adalah langkah yang tidak dapat diterima," kata Nabil Abu Rudeineh, juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas.
"Langkah sepihak AS ini tidak akan memberikan legitimasi kepada siapa pun dan akan menghambat upaya perdamaian di kawasan," tegas Nabil.
Sekretaris Jenderal Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Saeb Erekat mengatakan, Trump tidak lagi menjadi bagian dari solusi Israel-Palestina, tetapi justru menjadi masalah.
Yerusalem tetap menjadi jantung konflik Israel-Palestina di mana orang-orang Palestina berharap Yerusalem Timur—yang sekarang diduduki oleh Israel—dapat berfungsi sebagai ibu kota Palestina.
Israel kali pertama menduduki Tepi Barat Palestina, termasuk Yerusalem Timur, selama Perang Timur Tengah 1967.
Baca Juga: Sidang PK Perdana Digelar Hari Ini, Ahok Meretas Jalan Pulang
Pada 1980, Israel mengokupasi seluruh daerah di sana dan mengklaimnya sebagai ibu kotanya.