Suara.com - Keberadaan media online dan media sosial (medsos) memiliki peran penting bagi masyarakat terkait dengan pelaksanaan kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada). Hal ini disampaikan pengamat politik Universitas Ngurah Rai Denpasar Luh Riniti Rahayu.
"Saya amati keberadaan media online dan media sosial memiliki peran penting di era globalisasi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah, sebab masyarakat sebagian besar memiliki telepon seluler," kata dia, Senin (26/2/2018).
Ia mengatakan dengan keberadaan telepon seluler tersebut memungkinkan sosialisasi atau kampanye menggunakan sarana tersebut, karena mudah dan bisa cepat diterima masyarakat.
"Jadi dengan cara kampanye lewat media online pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, maupun bupati dan wakil bupati memudahkan berkampanye. Tapi saya harapkan berkampanye seperti itu mematuhi aturan dan beretika, sebab banyak terjadi ada berita bohong (hoaks)," ujar mantan komisioner KPU Provinsi Bali itu.
Baca Juga: PDIP Ungkap Alasan Umumkan Capres Melalui Medsos
Ia mengemukakan dalam medsos masyarakat juga harus berhati-hati membaca berita tersebut, karena dalam dunia politik kemungkinan kampanye hitam bisa terjadi.
Melalui medsos, katanya, setiap pendukung ingin mendapatkan simpati dari calon yang diusungnya.
"Oleh karena itu saya berharap kepada masyarakat untuk berpikir kritis dan cermat dalam menyikapi berita-berita atau pesan yang diungguh lewat media sosial tersebut. Sebab dalam media sosial itu, siapa saja bisa membuat dan mengunggah postingan tanpa batas," ucapnya.
Begitu juga pengunggah berita atau informasi, kata dia, agar memperhatikan etika dan aturan mengeposkan berita atas setiap kejadian.
Jika mereka melanggar aturan atau menebar kebencian, katanya, bagi yang merasa dirugikan bisa melapor ke pihak kepolisian dengan ancaman jeratan undang-undang IT.
Baca Juga: Kasus Narkoba, Muncul Foto Roro Fitria di Medsos dengan Wajah Tua
"Maka berhati-hatilah jika menyampaikan pesan di media sosial, bagi masyarakat yang merasa dirugikan bisa melaporkan ke pihak kepolisian. Oleh karena itu berkampanye harus mengikuti etika dan aturan," ujar perempuan yang juga pengiat lembaga swadaya masyarakat itu.