Lampung Terancam Tak Lagi Miliki Hutan

Ardi Mandiri Suara.Com
Minggu, 25 Februari 2018 | 19:54 WIB
Lampung Terancam Tak Lagi Miliki Hutan
Ilustrasi kebakaran hutan.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Lampung menginformasikan kerusakan hutan di wilayah ini mencapai 65 persen dan setiap tahunnya selalu bertambah karena kurangnya pengawasan dari pemerintah setempat.

"Kerusakan hutan di Lampung mencapai 65 persen, ini nilai yang sangat tinggi dan tingginya kerusakan hutan bisa disebabkan karena kurangnya pengawasan," kata Direktur Walhi Provinsi Lampung Hendrawan di Bandarlampung, Minggu.

Dia mengatakan, seharusnya pemerintah provinsi bisa lebih ketat dalam pengawasan hutan, jika dibiarkan tidak akan ada lagi hal baik yang bisa diwariskan kepada anak cucu.

Dia menegaskan, tentunya ada oknum yang tidak bertanggungjawab membuat hutan dan alam di Lampung menjadi semakin rusak.

Baca Juga: Takut Dipungli, TKI Pilih Urus Dokumen ke Calo daripada Petugas

"Akibatnya terjadi krisis air dan terjadi bencana alam. Ini karena izin diberikan kepada mereka yang tidak melihat perbuatannya merusak hutan dan izin diberikan dengan mudah oleh pemerintah daerah," kata dia.

Dalam hal ini telah terjadi pada pesisir Lampung yang kotor dan adanya reklamasi.

"Baru-baru ini juga reklamasi pesisir di Pesawaran yang pemerintah setempat dan Pemprov Lampung memberikan izin," kata dia.

Akibat kerusakan hutan yang sudah mencapai 65 persen, berpengaruh terhadap pasokan air dan terlebih ada 22 air sungai yang sudah tercemar khususnya di Kota Bandarlampung, kata dia.

Dalam pemilihan gubernur nanti, harus ada pemimpin yag fokus membenahi lingkungan bukan hanya konsen kepada infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Baca Juga: Jokowi Nonton 'Dilan 1990', Jadi Ingat Zaman Remaja

Menurutnya, kerusakan dan kelestarian alam Lampung harus menjadi fokus utama dalam setiap pembangunan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI