Kronologis Penemuan Mayat Korban Pembunuhan Sadis di Lubang Buaya

Minggu, 25 Februari 2018 | 11:58 WIB
Kronologis Penemuan Mayat Korban Pembunuhan Sadis di Lubang Buaya
Ilustrasi jenazah (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasihan betul nasib Rosidi, seorang pedangan mie ayam dan nasi goreng di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur. Dia diduga jadi korban pembunuhan sadis di tempatnya berjualan pada Jumat (23/2/2018).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono melalui keterangan persnya, Minggu (25/2/2018), menjelaskan kronologis penemuan mayat Rosidi. Pada Jumat siang waktu itu seorang saksi Zaenal melihat keponakan korban, Diran, masuk ke dalam kios.

"Namun hanya sekitar 5 menit saja di dalam kios, Diran sudah keluar dengan berjalan kaki," kata Argo.

Siang harinya, Diran kembali ke kios tersebut bersama adiknya, Amir. Keduanya kemudian keluar kios dengan mengendarai sepeda motor milik korban.

Baca Juga: Interview: Nasib Chand Kelvin Setelah Olga Syahputra Tiada

Melihat gelagat dua orang itu, Zainal pun menaruh curiga. Terlebih, hingga sekitar pukul 5 sore , korban tak juga keluar.

"Bersama tiga orang saksi lainnya, akhirnya saudara Zainal mendobrak roolingdoor yang dalam keadaan terkunci," ujar Argo.

Zaenal, lanjut Argo mengaku melihat gorden kamar dalam keadaan tertutup. Saat gorden itu dibuka, saksi melihat korban dalam kondisi tak bernyawa.

"Bagian wajah korban ditutupi oleh sarung yang sudah berlumuran darah," ujarnya.

"Melihat kejadian itu saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cipayung, Jakarta Timur," ujar dia.

Baca Juga: Kalahkan Sandiaga, Menteri Susi Sempat Kasih Ejekan

Setelah dilakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban diketahui mengalami luka gorok di sekeliling leher hingga nyaris terputus. Ada luka tusukan di bagian perut sebelah kiri.

Korban saat ini telah dibawa ke RS Polri untuk segera dilakukan autopsi. Sementara, polisi menetapkan Diran dan Amir sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI