Suara.com - Kementerian Perhubungan dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar program pembuatan SIM A Umum kolektif bagi pengemudi taksi online dan taksi reguler, pada Minggu (25/2/2018).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan adanya pembuatan SIM A umum bertujuan untuk mempermudah para pengemudi online untuk memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan pemerintah.
"Jadi prinsipnya kami ingin sekali para pengemudi online dan offline mendapatkan kemudahan dan proses itu sendiri," ujar Budi di Bandara Budiarto, Tangerang, Banten, Sabtu (24/2/2018).
Budi menuturkan, pihaknya membatasi jumlah peserta yakni sebanyak 600 pengemudi. Adapun pengemudi yang mendaftar hanya membayar sebesar Rp100.000.
Baca Juga: Ronaldo Dua Gol, Real Madrid Hantam Alaves 4-0
"Paling tidak besok kami akan siapkan 600 dulu kesempatan mereka itu diuji dan diberikan kesempatan mereka hanya bayar Rp100 ribu. Itu sudah jadi. Kalau dulu itu kan termasuk dia sekolah, lebih dari Rp 1,2 juta kan. Jadi ini kebaikan dari bapak Kapolda yang menggratiskan pendidikannya," ucap dia.
Tak hanya itu, Budi menuturkan pihaknya akan memberikan fasilitas KIR gratis untuk taksi online usai menggelar program pembuatan SIM A Umum.
"Jangan ngomong (Peraturan Menteri) 108 dulu, pokoknya satu-satu kami selesaikan, supaya tidak ada alasan bagi mereka kalau SIM itu mahal, habis ini KIR-nya juga gratis, jadi kami selesaikan masalahnya. Jadi kalau nanti masih ada alasan, berarti ada udang di balik batu ya kan. Kami mau, taksi online itu sahabat saya semua, saya ingin kami ngomong secara jujur lah. Kalau kalian susah kami tolong, apa yang jadi masalah. Jangan berpolemik," tandasnya.
Pembuatan SIM A Umum tersebut akan dipusatkan di area eks Taman Air Mancur di kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, mulai pukul 07.00 WIB pada Minggu (25/2/2018).
Baca Juga: Ratusan Rumah di Situbondo Terendam Banjir