'Blusukan' ke Curug, Menhub: Program Padat Karya Diinginkan Warga

Sabtu, 24 Februari 2018 | 16:27 WIB
'Blusukan' ke Curug, Menhub: Program Padat Karya Diinginkan Warga
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau langsung program Padat Karya di sekitar Bandar Udara Budiarto Curug, Tangerang, Provinsi Banten, Sabtu (24/2/2018). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Budi lantas membandingkan program Padat Karya dengan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang pernah diterapkan pemerintah sebelum Jokowi.

Menurutnya, program Padat Karya lebih mendidik daripada BLT dulu. Sebab, program itu mendidik warga untuk bekerja supaya mendapat penghasilan.

"Kalau BLT kan tak kerja dapat duit Cuma. cuma membuat mereka malas, kalau ini (Padat Karya) mereka dapat duit dari hasil kerja. Jadi mereka digaji Rp 130 ribu per hari, itu di atas upah minimum,” jelasnya.

Budi berharap pihaknya akan menganggarkan sebesar Rp 5 Triliun sampai Rp 6 Triliun untuk program Padat Karya tahun 2019.

Baca Juga: Kelompok Anti Ahok Bakal Gelar Aksi saat Sidang PK Kasus Ahok

Ke depan, kata Budi, jenis pekerjaan yang ditawarkan dalam program Padat Karya di sekitar Bandara tidak hanya petugas normalisasi sungai.

“Bisa juga nanti warga yang mengecat atau membersihkan pesawat,” tukasnya.

Saat meninjau program Padat Karya di Curug, Menteri Budi Karya Sumadi didampingi Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso, dan pejabat Kemenhub lainnya.

Budi datang mengenakan baju putih dan topi caping petani. Ia ikut turun dengan pekerja yang sedang memasang saluran air di sekeliling lingkungan Bandara Budiarto.

Tampak Budi yang turun mengenakan sepatu bot plastik, juga ikut membantu memasang batu pada turap yang sedang dibangun bersama dengan pekerja lainnya.

Baca Juga: Profesor Azyumardi Azra: Pemerintah Jangan Abaikan Korban Teroris

Untuk diketahui, jenis pekerjaan yang diadakan dalam program Padat Karya Tunai khusus di wilayah bandar udara ialah pengecatan, petugas normalisasi saluran/pembersihan saluran, petugas pembuatan saluran tanpa pemasangan batu kali atau dengan pemasangan batu kali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI