Kelompok Anti Ahok Bakal Gelar Aksi saat Sidang PK Kasus Ahok

Sabtu, 24 Februari 2018 | 16:07 WIB
Kelompok Anti Ahok Bakal Gelar Aksi saat Sidang PK Kasus Ahok
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di aula Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - GNPF dan Persaudaran Alumni 212 sesumbar akan menggeruduk Pengadilan Negeri Jakarta Utara, saat sidang Peninjauan Kembali vonis terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama digelar, Senin (26/2/2018) pekan depan.

GNPF dan PA 212 adalah dua eksponen demonstrasi anti-Ahok pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017. Ahok kekinian dipenjara selama 2 tahun karena dianggap bersalah.

"Sehubungan dengan sidang PK Ahok yang akan digelar pada Senin pekan depan, kami mengundang massa untuk mengawal sidang itu,” tutur Penasihat PA 212 Gatot Saptono di Gedung Joeang, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2).

Gatot yang bernama alias Al khathathath ini mengatakan, tujuan aksi itu adalah meminta majelis hakim menolak permohonan PK mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Baca Juga: Profesor Azyumardi Azra: Pemerintah Jangan Abaikan Korban Teroris

Gatot yang pernah ditahan karena kasus makar ini mengklaim, demonstrasi itu akan diikuti 5 ribu orang.

Ahok mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas vonis dua tahun pidana penjara yang didapatnya terkait perkara penistaan agama.

PK tersebut diajukan Ahok karena Buni Yani yang menjadi penyebar video soal pernyataan Ahok, divonis bersalah dan dihukum pidana penjara satu tahun enam bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI