DPR Minta Jokowi Tanggungjawab Nasib Pekerja Proyek Infrastuktur

Sabtu, 24 Februari 2018 | 13:13 WIB
DPR Minta Jokowi Tanggungjawab Nasib Pekerja Proyek Infrastuktur
Azam Asman Natawijaya dalam diskusi bertajuk 'Proyek infrastruktur: Antara Perceaptan dan Pertaruhan' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2018). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, telah memoratorium atau sementara mengentikan seluruh pengerjaan proyek infrastruktur di Indonesia.

Moratorium itu menyusul ambrolnya pencetak beton (pirehead) tiang pancang Tol Bekasi Cawang-Kampung Melayu (Becak Kayu) beberapa waktu lalu.

Akibat kebijakan tersebut, pekerja proyek pemerintah menganggur dan nasibnya belum bisa dipastikan.

Karenanya, DPR meminta pemerintah agar bertanggung jawab untuk memastikan nasib pekerja tersebut.

Baca Juga: Ditabrak Pelajar, Wali Kota Risma Nyaris Pingsan

"Pemerintah harus tanggung jawab. Dia bekerja kemudian dia dibayar, tapi kalau minta moratorium, itu untuk keselamatan pembangunan dan keselamatan ke depan pada waktu penggunaan, ya pemerintah harus tangung jawab," kata Azam Asman Natawijaya dalam diskusi bertajuk 'Proyek infrastruktur: Antara Perceaptan dan Pertaruhan' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2018).

Menurut Wakil Ketua Komisi VI DPR RI ini, Jokowi harus tegas mengeluarkan kebijakan terkait nasib pekerja yang menjadi korban moratorium.

"Harus ada pernyataan dari pemerintah untuk pekerja ini. Dibicarakan dengan Menteri BUMN, Menteri PUPR, dan korporasi, sehingga seperti yang saya sampaikan tadi, BUMN ini adalah korban dari ambisi pemerintah. Karyawan itu adalah korban juga, korban tidak bisa dibiarkan begitu saja harus dilindungi," cecarnya.

Azam meminta pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan terhadap nasib pekerja ini tidak amburadul, seperti yang terjadi dengan pengerjaan proyek infrastruktur.

"Ini karena perencanaannya yang amburadul, terburu-buru, sehingga kualitas menurun. Jadi hukum alam, manakala waktunya dipercepat, yang jelas pengawasan pasti menurun, kualitas pekerjaan pasti menurun, kualitas pengawasan pasti menurun. Ini akibatnya sekarang ini. Seluruh kementerian harus tanggung jawab, nggak bisa menteri PUPR saja, Menteri BUMN juga harus tanggung jawab," jelasnya.

Baca Juga: Aurelie Moeremans Sibuk Syuting, Ello: Jangan Capek-capek Yah

Menurutnya, penyebab terjadinya banyak kecelakaan dalam pengerjaan proyek bukan hanya kelalaian dari pekerja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI