Suara.com - Kepulangan Novel Baswesdan ke Indonesia pascadirawat lebih dari 10 bulan di Singapura sangat ditunggu penyidik Direktorat Polda Metro Jaya. Hal itu karena Novel belum memberikan keterangan lengkap saat polisi menyambanginya di Singapura.
Polisi pun akan segera memeriksa Novel untuk melengkapi keterangannya di berita acara pemeriksaan (BAP) dalam kasus penyiraman air keras tersebut.
"Ya tentu penyidik akan memanggil (Novel) nanti, ada beberapa pertanyaan, di Singapura ada beberapa pertanyaan yang belum dijawab dan akan kita tanyakan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Jumat (23/2/2018).
Saat diperiksa di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura pada 15 Agustus 2017. Novel juga ditanyakan penyidik perihal pernyataannya yang disampaikan ke media.
Baca Juga: Pascakembali ke KPK, Polisi Patroli di Rumah Novel Baswedan
Penyidik utama KPK itu tak mau membeberkan selama polisi belum mengungkap pelaku penyerangan. Bahkan, Novel juga tak mau mengungkapkan soal dugaan jenderal terlibat dalam kasus tersebut.
Setibanya Novel di Jakarta, Argo berharap Novel bisa menjelaskan soal pernyataan kepada polisi. Bila pernyataan Novel hanya sebatas asumsi maka hal itu bisa mengarah ke pelanggaran hukum.
"Kan sudah kita tanyakan dan dia menyebut seseorang maka kita perlu tanyakan, apakah betul atau hanya asumsi? Nanti misalnya betul melanggar hukum nanti kita kumpulkan bukti-buktinya. Kalau misalnya asumsi ya bisa menuduh orang di mana tidak boleh karena akan melanggar norma agama dan norma hukum," kata Argo.
Kapan pemeriksaan Novel? "Nanti penyidik yang beri tahu (jadwal pemeriksaan). Itu nanti ya," kata dia.
Baca Juga: Novel Baswedan Diminta Berdoa agar Tuhan Buka 'Pintu Hati' Jokowi