Politisi PSI Ajukan Uji Materi UU MD3 ke MK

Jum'at, 23 Februari 2018 | 17:41 WIB
Politisi PSI Ajukan Uji Materi UU MD3 ke MK
Partai Solidaritas Indonesia melalui Jaringan Advokasi Rakyat Solidaritas (Jangkar Solidaritas) mengajukan uji materi revisi Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) ke Mahkamah Konstitusi. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Poin yang penting bersifat politis ini, bahwa kita melihat concern yang sama dengan Pak Jokowi sebagai presiden bahwa Jokowi enggan menandatangani UU MD3 ini. Pak Jokowi sebagai pemimpin yang merakyat, beliau sadar bahwa UU mencederai demokrasi dan kemungkinan besar tidak akan menandatangani," tuturnya.

"Namun demikian, apa pun keputusan presiden apakah beliau mendatangani dan menerbitkan, kami dukung," sambung Raja.

Dalam mengajukan gugatan uji materi revisi UU MD3, hadir pula politisi PSI yang juga artis Giring 'Nidji', Ketua DPP PSI Tsamara Amany dan lainnya.

Baca Juga: Jokowi Disarankan Keluarkan Perppu Jika Tak Mau Teken UU MD3

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI