Suara.com - Sebanyak 3 orang perampok dari komunitas penyuka sesama jenis antar lelaki atau gay pernah berhasil memperkosa korbannya. Itu berdasarkan pengakuan mereka setelah ditangkap.
Raden Pambudi (32), Raden Satria (21), dan Rizal (17) ditangkap di Jakarta Selatan setelah berstatus buron. Mereka merampok OM dan mencoba memperkosanya, Rabu (21/2/2018).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan itu bukan aksi pertama mereka. Pambudi cs pernah melancarkan modus yang sama dan berhasil memperkosa korbannya yang juga lelaki.
"Kemudian sudah pernah melakukan seperti ini melakukan transaksi seksual sesama jenis dan sebelumnya berhasil," kata dia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/2/2018).
Baca Juga: Kronologi Rampok Komunitas Gay yang Hampir Perkosa Pria di Kemang
Sebelumnya mereka mengaku memperkosa OM dengan modus menolong memberikan pekerjaan. Sebab OM curhat di sebuah grup Facebook komunitas gay tengah membutuhkan uang.
Terkait pengungkapan kasus ini, polisi akan melakukan pengembangan untuk menelusuri soal akun gay Jakarta Selatan itu.
"Tentunya ini kita masih fokus terhadap penyelidikan kasus ini dulu. Nanti kita akan mencoba melakukan penyelidikan terhadap akun tersebut," kata dia.