Suara.com - Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan meringkus kawanan perampok yang menelanjangi dan mengikat pemuda bernama Ongky Muhammad (20) di Jalan Kemang Timur V, Kavling VII A, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Kejadian itu berlangsung, Rabu (21/2/2018) dini hari.
Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap 3 tersangka yakni Raden Pambudi (32), Raden Satria (21), dan Rizal (17) di kawasan Depok, dekat perbatasan Ragunan, Jakarta Selatan.
"Setelah mendapatkan informasi tersebut dari jajaran gabungan Polsek Mampang dan unit Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan ini melakukan penyelidikan dan akhirnya ditangkaplah tiga orang tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Mardiaz Kusin Dwihananto di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2018).
Saat dilakukan ditangkap, mereka melarikan diri dan menambrak petugas dengan menggunakan Toyota Calya berwarna silver. Akibat perlawanan itu, polisi terpaksa menembak Pambudi dan Rizal di bagian kakinya.
Baca Juga: Perampok yang Ikat Pemuda sampai Bugil di Kemang Tertangkap
"Sehingga pelaku mau melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas terhadap kedua tersangka," kata dia.
Dari tangan ketiga tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 3 unit telepon genggam, mobil Toyota Calya dan alat-alat yang digunakan kawanan bandit ini saat mengikat dan `bekap wajah korban.
Para tersangka dijerat Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam hukuman pidana 12 tahun penjara.
Kasus perampokan ini berawal ketika Ongky ditemukan warga dalam keadaan mabuk dan tanpa busana. Saat ditemukan, pemuda itu juga dengan keadaan kaki dan tangan terikat serta mulut terlilit lakban.
Perampokan itu berawal saat korban ditawari pekerjaan oleh orang yang dikenalnya melalui media sosial, Facebook. Tawaran kerja itu didapatkan Ongky setelah ia mengunggah ‘curhatan’ sedang membutuhkan uang di akun media sosial.
Baca Juga: Pemotor Dirampok di Bekasi, Kaki Tangan Diikat, Mata Dilakban
"Kemudian ada orang yang menawari pekerjaan dengan gaji Rp13 juta seminggu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (21/2/2018).