Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Lamteng Kampanye Pilkada di KPK

Jum'at, 23 Februari 2018 | 11:37 WIB
Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Lamteng Kampanye Pilkada di KPK
Bupati Lampung Tengah dan calon gubenur Lampung Mustafa mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/2). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bupati Lampung Tengah Mustafa diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (23/2/2018) hari ini. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka J Natalis Sinaga yang terjerat dalam kasus dugaan suap kepada anggota DPRD Lampung Tengah.

Tiba di Gedung KPK, Mustafa yang maju kembali dalam pemilihan Bupati Kabupaten Lamteng tahun 2018 tersebut melakukan aksi kampanye. Pada Pilgub Lamteng 2018, pasangan Mustafa-Ahmad Jajuli mendapat nomor urut 4.

"Saya berharap untuk seluruh pendukung, terus luruskan niat, niat lurus, maju terus. Mudah-mudahan apa yang dicita-citakan, mengharapkan Lampung yang sejahtera, bisa tercapai dan terwujud dengan baik. Terima kasih. Nomor 4," teriaknya di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Tak hanya satu kali, teriakan yang sama kembali diucapkannya ketika wartawan menanyakan kasus yang menjeratnya.

Baca Juga: Kasus Suap, KPK Geledah Kantor Bupati Lampung Tengah Mustafa

Bukannya menjawab pertanyaan, Politikus Nasdem tersebut malah kembali menyebutkan nomor urut yang didapat pasangannya di Pilbub Lamteng adalah bagus.

"Nomor 4 kece, Insya Allah, hidup. Wassalamualaikum," teriak Mustafa lagi.

Mustafa mengatakan penyidik KPK memperlakukan dirinya dengan baik pasca ditangkap dalam operasi tangkap tangan. Mustafa adalah orang terakhir yang ditangkap KPK setelah sebelumnya diamankan 18 orang lainnya.

"Saya diperlakukan dengan baik oleh para petugas yang ada di KPK," katanya.

Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah sebagai tersangka.

Baca Juga: KPK OTT 19 Orang, Termasuk Bupati Lampung Tengah Mustafa

Mustafa, sebagai tersangka. KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, Anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI