Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh komunitas Cyber Indonesia. Ditanya begitu, Anies menghindar untuk menjawab.
Wajahnya langsung tersenyum tanggung, cenderung mesem. Dia menolak memberikan keterangan sedikit pun pada awak media.
"Tidak ada (tanggapan)," ujar Anies seusai menghadiri acara di Hotel Double Tree, Jalan Pegangsaan Tmur, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2018).
Anies dilaporkan ke polisi karena menutup Jalan Raya Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penutupan jalan untuk memfasilitasi PKL di jalan raya itu mulai diberlakukan dari pukul 08.00 WIB sampai 18.00 WIB.
Baca Juga: Anies Dilaporkan ke Polisi karena Pertahankan PKL di Jatibaru
Komunitas Cyber Indonesia melaporkan Anies ke Polda Metro Jaya pada Kamis (22/2/2018) kemarin. Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Dalam laporan itu, Anies diduga melanggar Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.