Ketika sampai di perempatan Jalan A Yani menuju Jalan Letkol Tit Sudono, pengendara tanpa memakai helm tersebut dihentikan.
Dalam menghentikan pengendara tersebut, dirinya sudah melakukannya dengan senyuman, sapa, dan salam.
Ketika diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotornya, pengendara tersebut mengaku tidak membawa STNK dengan alasan dibawa anaknya. Demikian halnya, ketika diminta menunjukkan SIM juga tidak mau.
"Setelah itu, saya mengambil kunci motornya untuk penindakan penilangan karena tidak ada barang bukti seperti STNK dan SIM," ujarnya.
Akan tetapi, pengendara tersebut tiba-tiba menabrakkan motornya kemudian menggigit tangannya hingga dua kali.
Setelah itu, ada Provos Polres Kudus yang melakukan pengecekan untuk pengamanan barang bukti berupa KTP dan STNK. Ketika STNK yang dibawa diperiksa, ternyata tidak sesuai dengan plat nomor kendaraannya.
Atas kejadian tersebut, dirinya kembali ke kantor dan melaporkannya kepada pimpinan atas kejadian yang baru saja dialaminya.
Ia mengaku, sudah menjalani pemeriksaan medis di RSUD Lukomono Hadi Kudus terhadap tangan kanannya yang mengalami robek dan luka lebam.
Adapun aksi melawan dan menggigit tangan polantas ibu tersebut menjadi viral di media sosial. (Antara)