Kepada FBI, Marliem Akui Penyerahan Uang untuk Setya Novanto

Kamis, 22 Februari 2018 | 21:30 WIB
Kepada FBI, Marliem Akui Penyerahan Uang untuk Setya Novanto
Sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi kembali membuka bukti adanya aliran uang hasil proyek KTP elektronik kepada terdakwa Setya Novanto.

Dalam sidang lanjutan kasus e-KTP tersebut, Kamis (22/2/2018), Jaksa KPK memutar rekaman pemeriksaan mantan bos PT Biomorf Mauritius Johannes Marliem oleh anggota Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI).

Dalam percakapan itu, Johannes Marliem mengakui pernah melakukan transaksi menggunakan jasa penukaran uang (money changer) di mana uang tersebut berujung kepada Setya Novanto.

Berikut transkip percakapan Johannes Marliem (JM) dengan FBI yang ditampilkan jaksa KPK dalam sidang lanjutan kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto:

Baca Juga: PSM Makassar Tunggu Kedatangan Dua Pemain Baru

Marliem: Mereka meminta Rajesh untuk benar-benar mengirimkannya dari Mauritius. Karena saya mendapat arahan yang mengatakan kirim uang ke sini, kirim uang ke sana. Jadi saya menyampaikannya ke Rajesh.

FBI: Dan...oke jadi Anda mengatakan kepada KPK bahwa Anda pikir kalau hal itu (uang) mungkin akan berakhir di tangan seseorang?

Marliem: Ya

FBI: Siapa itu?

Marliem: Sebagian akan ke money changer namanya saya tidak ingat karena itulah saya sampaikan kepada KPK? Anda ingin melacak dana? Ya dan...

Baca Juga: Terdakwa e-KTP: Adik Gamawan Fauzi Pernah Dikasih Ruko

FBI: Tidak, tapi Anda mengatakan kepada mereka. Anda mengatakan siapa yang Anda pikir bahwa itu mungkin Novanto.

Marliem: Itu yang saya katakan, ya, bisa jadi Setya Novanto

Johannes Marliem telah meninggal dunia karena diduga bunuh diri di AS.

Sementara Direktur Utama PT Quadra Solution sekaligus terdakwa, Anang Sugiana Sudihardjo, dalam persidangan yang sama mengakui tak mengetahui perputaran transaksi tersebut.

"Saya tidak tahu mekanisme itu, bagaimana bisa bicara seperti itu, saya tidak pernah tahu," jawab Anang.

Percakapan antara Johannes Marliem dengan FBI itu berkaitan dengan skema aliran uang yang pernah ditampilkan jaksa dalam sidang.

Skema aliran uang itu disebut jaksa berawal dari upaya keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, yang ingin membawa uang dari luar negeri ke Indonesia tanpa transfer bank.

Sebelumnya, jaksa KPK sudah menghadirkan sejumlah saksi dari perusahaan money changer. Berdasarkan kesaksian mereka, diungkapkan bahwa ada sejumlah uang yang berasal dari PT Biomorf.

Uang tersebut kemudian diambil oleh keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI