Kepada FBI, Marliem Akui Penyerahan Uang untuk Setya Novanto

Kamis, 22 Februari 2018 | 21:30 WIB
Kepada FBI, Marliem Akui Penyerahan Uang untuk Setya Novanto
Sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Marliem: Itu yang saya katakan, ya, bisa jadi Setya Novanto

Johannes Marliem telah meninggal dunia karena diduga bunuh diri di AS.

Sementara Direktur Utama PT Quadra Solution sekaligus terdakwa, Anang Sugiana Sudihardjo, dalam persidangan yang sama mengakui tak mengetahui perputaran transaksi tersebut.

"Saya tidak tahu mekanisme itu, bagaimana bisa bicara seperti itu, saya tidak pernah tahu," jawab Anang.

Baca Juga: PSM Makassar Tunggu Kedatangan Dua Pemain Baru

Percakapan antara Johannes Marliem dengan FBI itu berkaitan dengan skema aliran uang yang pernah ditampilkan jaksa dalam sidang.

Skema aliran uang itu disebut jaksa berawal dari upaya keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, yang ingin membawa uang dari luar negeri ke Indonesia tanpa transfer bank.

Sebelumnya, jaksa KPK sudah menghadirkan sejumlah saksi dari perusahaan money changer. Berdasarkan kesaksian mereka, diungkapkan bahwa ada sejumlah uang yang berasal dari PT Biomorf.

Uang tersebut kemudian diambil oleh keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Baca Juga: Terdakwa e-KTP: Adik Gamawan Fauzi Pernah Dikasih Ruko

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI