Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi kembali membuka bukti adanya aliran uang hasil proyek KTP elektronik kepada terdakwa Setya Novanto.
Dalam sidang lanjutan kasus e-KTP tersebut, Kamis (22/2/2018), Jaksa KPK memutar rekaman pemeriksaan mantan bos PT Biomorf Mauritius Johannes Marliem oleh anggota Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI).
Dalam percakapan itu, Johannes Marliem mengakui pernah melakukan transaksi menggunakan jasa penukaran uang (money changer) di mana uang tersebut berujung kepada Setya Novanto.
Berikut transkip percakapan Johannes Marliem (JM) dengan FBI yang ditampilkan jaksa KPK dalam sidang lanjutan kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto:
Baca Juga: PSM Makassar Tunggu Kedatangan Dua Pemain Baru
Marliem: Mereka meminta Rajesh untuk benar-benar mengirimkannya dari Mauritius. Karena saya mendapat arahan yang mengatakan kirim uang ke sini, kirim uang ke sana. Jadi saya menyampaikannya ke Rajesh.
FBI: Dan...oke jadi Anda mengatakan kepada KPK bahwa Anda pikir kalau hal itu (uang) mungkin akan berakhir di tangan seseorang?
Marliem: Ya
FBI: Siapa itu?
Marliem: Sebagian akan ke money changer namanya saya tidak ingat karena itulah saya sampaikan kepada KPK? Anda ingin melacak dana? Ya dan...
Baca Juga: Terdakwa e-KTP: Adik Gamawan Fauzi Pernah Dikasih Ruko
FBI: Tidak, tapi Anda mengatakan kepada mereka. Anda mengatakan siapa yang Anda pikir bahwa itu mungkin Novanto.