Suara.com - Usai menjalani perawatan di Singapura selama hampir 10 bulan, penyidik senior KPK Novel Baswedan akhirnya kembali ke Indonesia. Namun kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK itu masih jalan di tempat alias belum ada perkembangan.
Dihujani kritik, polisi akhirnya angkat bicara soal kendala yang dialami dalam menyelidiki kasus tersebut. Polisi mengaku tidak mendapat petunjuk dari hasil pemeriksaan rekaman kamera pengawas atau CCTV saat penyerangan terhadap Novel terjadi.
Polisi pun sudah berupaya maksimal dengan meminta bantuan Australia Federal Police atau Kepolisian Australia untuk memeriksa rekaman CCTV yang diyakini merekam terduga pelaku yang menyerang Novel.
"Gini, CCTV setelah kita cek ternyata tidak jelas, itu kesulitan bukan? Kesulitan toh," kata Kepala Bidang Hubungan Masyrarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (22/2/2018).
"Sudah minta bantuan (Kepolisian) Australia tetep tidak jelas di situ," tegasnya.
Polisi, lanjut Argo juga telah menyisir kamera pengawas yang berdekatan dengan rumah Novel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Namun, upaya tersebut juga tak membuahkan petunjuk.
"Kemudian kita mencari CCTV di radius 500 meter rumah korban. Kita cek satu persatu, setelah kita tanya pemilik CCTV ternyata CCTV tdk bisa merekam contoh seperti itu," kata Argo.
Argo menambahkan, kasus teror air keras Novel bisa terungkap apabila polisi telah mengantongi alat bukti yang cukup.
"Yang penting kalau memang alat bukti cukup dan saksi-saksi lain (kelar)," kata dia.
Novel di siram air keras oleh dua pelaku, yang hingga kini identitasnya belum terungkap, pada 11 April 2017. Serangan terhadap Novel terjadi setelah penyidik senior KPK itu menunaikan salat subuh berjamaah di Masjid Al Ikhsan, Jalan Deposito RT 003 RW 010, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Selama menjadi penyidik KPK, Novel telah mengungkap sejumlah kasus korupsi besar di tanah air. Diantaranya kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Di tengah mencuatnya kasus e-KTP, April 2017 Novel pun diserang dengan air keras. Dia mengalami luka parah pada bagian mata kiri sehingga harus menjalani perawatan intensif di Singapura selama 10 bulan.