Suara.com - Salah satu kuasa hukum Novel Baswedan, Saor Siagian, menganggap kasus penyiraman air keras yang terjadi pada penyidik senior KPK itu merupakan tanggung jawab Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Tito diminta untuk segera mengungkap pelaku ke publik.
"Kami minta pada saudara Kapolri Tito Karnavian, ini hutang saudara (menyelesaikan kasus Novel). Sudah 10 bulan, saya kira ini harus bisa dituntaskan. Ini harpan kami aktivis anti korupsi," ujar Saor di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).
Novel di siram air keras oleh dua pelaku, yang hingga kini identitasnya belum terungkap, pada 11 April 2017. Serangan terhadap Novel terjadi setelah penyidik senior KPK itu menunaikan salat subuh berjamaah di Masjid Al Ikhsan, Jalan Deposito RT 003 RW 010, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sepuluh bulan setelah peristiwa terjadi, polisi belum juga berhasil mengungkap kasus tersebut.
Baca Juga: Dandan Sambil Menyetir Bisa Berujung Celaka
"Karena ini peristiwa kriminal tanggung jawab sudah jelas (ke polisi). Saya tadi berpikir dia itu dikerjai oleh anak buahnya. Tapi sebagai pengacara Novel (melihat) 10 bulan ini belum ada pengajuan progresnya," kata Saor.
Pengacara Novel meminta kasus ini segera ditangani dengan baik, dan pelakunya segera diseret ke meja hijau.
"Kami minta betul pada saudara kapolri, karena ini tanggung jawab daripada kepolisian, agar martabat kita sebagai negara hukum (baik), agar kepolisian negara kita ini betul-betul dipercayai oleh publik. Kami harapkan kasus ini segera dituntaskan," tambahnya.
Baca Juga: Cabuli 65 Siswa di Bus, Kolam Renang dan Kelas, Guru SD Dibekuk