Suara.com - Unit Renakta Subdit IV Ditreskrimum Polda Jawa Timur, menangkap guru sekolah dasar di Surabaya berinisial MSH karena terjerat kasus pencabulan.
Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Macdud Arifin mengatakan, MSH ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
"Tersangka ini seorang wali kelas SD. Korbannya banyak," ujar Irjen Machdud Arifin, Kamis (22/2/2018).
Berdasarkan hasil penyelidikan, tercatat ada 65 siswa yang menjadi korban MSH. Puluhan siswa itu adalah teman sekelas yang diampu MSH.
Baca Juga: Novel Pulang, Fahri Hamzah: Sebaiknya Dia Kembali ke Polri Saja
Ia mengungkapkan, kasus ini kali pertama terungkap setelah semua bocah laki-laki kelas IV yang diajarnya melapor kepada orang tua dan dilanjutkan kepada polisi.
"Korban dicabuli di beberapa tempat, seperti kolam renang, di dalam bus, bahkan pernah di dalam kelas," terangnya.
Ditegaskan Mahfud, tersangka akan diberikan pemberatan hukuman. "Ini korbannya banyak dan anak-anak lagi, pasti diterapkan pemberatan hukuman," ujarnya.
Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan para orangtua korban.
"Waktu itu, wali murid mendapat lapororan dari korban. Setelah kumpul-kumpul, akhirnya mereka melaporkan kasus ini. Sudah ada beberapa orangtua dan korban yang dimintai keterangan," kata Machfud.
Baca Juga: KPK: Novel Baswedan Tetap Jadi Kepala Satgas Kasus e-KTP
Namun, dari jumlah yang didapat polisi, dibantah tersangka. Berdasarkan pengakuann MSH saat diwawancarai, dia hanya menyebut empat anak.
Bahkan, dia menjelaskan tidak mengiming-imingi korban dengan apa pun saat beraksi. Dia juga membantah melakukan pencabulan.
"Saya gak ngapa-ngapain mereka. Saya cuma suruh mereka duduk di depan saya. Dan sebetulnya tidak sebanyak itu. Cuma karena ada laporan yang lain dianggapnya banyak," aku MSH.