Suara.com - Setelah 10 bulan lebih meninggalkan tugasnya di Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan akhirnya tiba di Indonesia pada Kamis (22/2/2018).
Kembalinya Novel disambut dengan antusias oleh pimpinan dan staf pegawai KPK serta aktivis anti korupsi.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, meskipun sudah lama meninggalkan KPK, posisi Novel tetap menjadi Kepala Satuan Tugas penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.
"Sampai dengan hari ini status Novel Baswedan adalah pegawai KPK di direktorat penyidikan, sebagai kepala Satgas, jadi posisinya masih sama," katanya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).
Baca Juga: Puskesmas Pamandegan Biarkan Pasien Kritis Pulang Naik Ojek
Febri belum bisa memastikan kapan Novel kembali bekerja di gedung KPK. Pasalnya, kondisi kesehatan matanya yang belum sembuh total membuatnya harus istirahat terlebih dahulu.
"Namun kapan mulai efektif bekerja tentu saja tergantung proses penyembuhannya. Hal yang dekat dan paling besar adalah operasi tahap kedua, jadi setelah operasi tahap kedua proses pemulihannya akan dilihat dan semoga tidak terlalu lama kemudian bisa bekerja di KPK," katanya.
Febri menjelaskan, setelah nanti kembali bekerja, Novel tetap menagani kasus korupsi e-KTP yang merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.
"Jadi masih menangani perkara, tentu saja sebagai kepala Satgas sampai dengan saat ini. Sampai saat ini belum ada perubahan sama sekali," katanya.
Novel Baswedan baru kembali ke Indonesia setelah menjalani pemeriksaan kedua matanya selama 10 bulan lebih.
Baca Juga: Ammar Zoni hingga Elly Sugigi Deklarasi Anti-Narkoba
Novel disiram dengan air keras di bagian wajahnya oleh fua orang tak dikenal pada tanggal 11 April 2017 lalu.
Saat itu, Novel tengah menangani kasus e-KTP yang akhirnya menjerat Ketua DPR Setya Novanto dan beberapa orang lainnya.