Suara.com - Presiden Joko Widodo menilai revitalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum pekerjaan sulit yang membutuhkan waktu lama. Paling lama akan selesai 7 tahun.
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat bertemu dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, penggiat lingkungan hidup di Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/2/2018).
“Sudah kita hitung bahwa pekerjaan besar ini dari hulu, tengah, sampai hilir akan diselesaikan insyaallah dalam tujuh tahun,” kata Jokowi.
Pemerintah mengklaim akan bergerak cepat dan langsung memulai pekerjaan besar tersebut. Jokowi pun menjadikan revitalisasi DAS Citarum sebagai momentum yang tepat untuk memperbaiki lingkungan, utamanya sungai-sungai yang ada di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Jokowi akan Tanam Pohon untuk Revitaliasi Sungai Citarum
"Revitalisasi DAS Citarum ini akan kita buat contoh bagi DAS-DAS yang lain. Akan kita fotokopi di DAS Bengawan Solo, sungai Brantas, dan DAS lain," ujar dia.
Selain pertumbuhan ekonomi, Kepala Negara juga berharap semakin banyak manfaat lain yang akan diperoleh masyarakat dari hasil revitalisasi DAS Citarum.
"Insya Allah sumber air Citarum ini akan bermanfaat bagi 27 juta penduduk, baik di Jawa Barat maupun DKI Jakarta," kata dia.
Sebelumnya, Jokowi terlebih dahulu meninjau Situ Cisanti yang merupakan hulu sungai Citarum. Di sana, Presiden melakukan penanaman pohon sebagai bagian dari revitalisasi DAS Citarum yang telah dimulai sejak 1 Februari 2018 lalu.
“Tadi saya sudah melihat dimulai tanaman kopi untuk ekonominya kemudian untuk pohon-pohonnya, saya lihat tadi sangat bagus sekali, ada pohon-pohon Puspa, Rasamala, Manglit, Saninten, Damar, dan tanaman-tanaman itu adalah tanaman endemik, tanaman lokal,” kata dia.
Baca Juga: Restorasi Sungai Citarum, ITB Bikin Alat Canggih Ini
Kepada para jurnalis, Jokowi menyatakan bahwa program revitalisasi DAS Citarum tersebut akan dilaksanakan secara terintegrasi oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten dan kota. Salah satu yang telah terlaksana adalah pemberian lahan PTPN (PT Perkebunan Nusantara) sebesar 980 hektare untuk persemaian.