Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mencatat ada potensi pelanggaran HAM saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018. Terutama dari sisi diskriminasi dan intoleransi.
Pelanggaran HAM itu bisa terjadi saat kampanye. Komnas HAM mendorong potensi ini bisa diatasi.
“Agar tidak menjadi eskalasi politik yang mengganggu keamanan negara,” kata Wakil Ketua Komnas HAM Hairansyah di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2018)
Komnas HAM membentuk semaca tim pemantau Pilkada Serentak. Tim ini sudah berjalan dan menelisik potensi pelanggaran HAM.
Baca Juga: Eks Anggota Komnas HAM Dukung Kapolri soal Nu-Muhammadiyah
Komnas HAM pun mendorong KPU, Bawaslu, publik dan partai politik ikut menangkal potensi itu.