Polisi Kelompokkan Penyebar Isu Penyerangan Pemuka Agama

Siswanto Suara.Com
Kamis, 22 Februari 2018 | 14:28 WIB
Polisi Kelompokkan Penyebar Isu Penyerangan Pemuka Agama
Ilustrasi Bareskrim Polri [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia mengelompokkan para aktor penggoreng isu penyerangan terhadap pemuka agama di media sosial.

"Pengelompokkannya menjadi dua. Pertama, ada yang mencuatkan hoaks penculikan ulama, guru mengaji, dan muadzin. Kedua, ada yang melakukan penghinaan terhadap tokoh agama," kata Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto dalam siaran pers, hari ini.

Menurut dia sejak Januari hingga Februari 2018, ada sebanyak 26 pelaku penyebaran kabar hoaks yang ditangkap polisi.

Isu tersebut sengaja digencarkan oleh para buzzer di medsos untuk membuat seolah-olah kondisi keamanan negara terlihat tengah genting.

"Hasil penyelidikan menemukan fakta bahwa itu semua hoaks. Tujuan hoaks itu menggiring opini masyarakat bahwa negara seolah-olah sedang dalam situasi bahaya," katanya.

Dia meminta masyarakat cerdas dalam menggunakan media sosial dengan tidak langsung mempercayai postingan ujaran kebencian yang banyak tersebar di medsos.

"Masyarakat jangan mau diprovokasi, lalu memprovokasi ulang dengan menyebarkan kabar hoaks seperti itu," katanya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI