KLB campak dan gizi buruk ditetapkan pemerintah sejak pertengahan Januari hingga pertengahan Februari 2018, masih dilanjutkan dalam bentuk satuan tugas berjangka menengah dan panjang. Jangka menengah akan berakhir pada 31 Desember 2018, sedangkan jangka panjang akan sampai tahun 2024.
Bupati Asmat Elisa Kambu, dalam rapat koordinasi di pos komando pelayanan kesehatan, 21 Februari lalu berterima kasihnya atas dukungan Pemerintah dan masyarakat dari berbagai penjuru tanah air dalam membantu masyarakat Asmat menghadapi kasus gizi buruk dan campak di wilayahnya.
“Semoga bantuan dan dukungan kepada masyarakat menjadi berkat bagi masyarakat Asmat, dan semua pihak yang telah menguluarkan tangannya untuk masyarakat juga mendapatkan berkat,” kata dia.