Atas perbuatannya, tersangka Gathot akan dijerat Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat 1 kesatu atau Pasal 56 KUHP. [Antara]
Setengah Tahun Diburu, Akhirnya Gathot Harsono Menyerah
Siswanto Suara.Com
Kamis, 22 Februari 2018 | 12:32 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
PGEO dan PEMA Siap Lakukan Pengeboran Panas Bumi di WKP Seulawah Agam
18 Desember 2024 | 11:27 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI