Setengah Tahun Diburu, Akhirnya Gathot Harsono Menyerah

Siswanto Suara.Com
Kamis, 22 Februari 2018 | 12:32 WIB
Setengah Tahun Diburu, Akhirnya Gathot Harsono Menyerah
Ilustrasi penjara (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah lama diburu, Senior Vice President Asset Management PT. Pertamina, Gathot Harsono, akhirnya menyerahkan diri ke Bareskrim Polri.

"Gathot menyerahkan diri," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Pol Ahmad Wiyagus melalui pesan singkat.

Gathot ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset tanah Pertamina yang terjadi pada 2011.

Gathot menjadi buronan polisi sejak 23 Agustus 2017. Direktorat Imigrasi pun telah mencekal Gathot sejak 19 Juli 2017.

Namun, setelah enam bulan menjadi buron, tersangka menyerahkan diri ke polisi. Kini ia mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.

"Sudah ditahan," ujar Wiyagus.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan Senior Vice President Asset Management Pertamina, Gathot Harsono sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset Pertamina pada tahun 2011.

Aset yang dijual oleh Pertamina ini berupa tanah seluas 1.088 meter persegi di daerah Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Gathot ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Juni 2017 setelah gelar perkara dilakukan.

Sementara barang bukti berupa tanah seluas 1.088 meter persegi di Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan telah disita oleh penyidik Bareskrim. Sementara berdasarkan hasil analisis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara akibat kasus korupsi ini mencapai Rp40,9 miliar.

Kasus ini mulai diselidiki Bareskrim pada Desember 2016, kemudian naik ke tahap penyidikan pada awal tahun 2017.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI