Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi berharap pelalu penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan diungkap polisi. Jika tidak, peristiwa itu jadi preseden buruk pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Pengungkapan penyerang Novel adalah ujian bagi kita semua. Apakah negara hadir atau tidak melawan ancaman dan teror terhadap pemberantasan korupsi? Jika tidak terungkap, tentu ini akan jadi preseden buruk bagi sejarah perang melawan korupsi," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (22/2/2018).
Novel mengatakan penyidik senior KPK tersebut seringkali menjadi objek serangan dari koruptor. Tidak hanya itu, serangan balik para koruptor juga terus diarahkan kepada KPK.
"Pemberantasan korupsi hanya akan berhasil jika ada komitmen kuat dari seluruh elemen bangsa. Kerja penegak hukum saja tanpa dukungan politik yang utuh dan tulus, tidak akan mungkin bisa maksimal," katanya.
Baca Juga: KPK Bakal Sambut Kepulangan Novel Baswedan di Bandara
KPK menilai dukungan dari masyarakat terhadap KPK belum tinggi. Dia berharap dukungan dari masyarakat yang selama ini terus menerus menjadi korban korupsi, dengan kesadaran penuh terus menjadi bagian dari semanga pemberantasan korupsi.
"KPK berharap, pemberantasan korupsi yang kita lakukan berjalan mengarah pada perang terhadap ketimpangan sosial dan kedepan nanti bisa mendorong terwujudnya keaejahteraan bagi masyarakat," kata Febri.
"Karena itulah KPK masuk di berbagai lini yang bersentuhan dengan penerimaan negara, dan mewaspadai kebijakan dan perilaku yang koruptif yang diambil para pejabat dengan pertimbangan keuntungan diri sendiri dan kelompok," tambahnya.
Sepuluh bulan lebih pasca terjadi penyerangan pada tanggal 11 April 2017 lalu, polisi belum juga menemukan pelaku penyiraman dengan air keras tersebut. Polisi baru sampai pada penyebaran sketsa wajah dua orang yang diduga pelaku. Namun hingga saat ini belum ada perkembangan yang signifikan.
Kondisi kesehatan kedua mata Novel sudah mulai pulih. Meski belum menjalani operasi utama, Novel memilih pulang ke Indonesia pada hari ini. Nantinya, mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polda Bengkulu tersebut harus kembali ke Singapura untuk rawat jalan hingga operasi utama.
Baca Juga: Polisi Belum Angkat Tangan untuk Mengungkap Kasus Novel