Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah tudingan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, yang mengatakan lembaga antirasywah itu bersekongkol dengan mantan Bendara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaurddin.
Fahri melontarkan tudingan tersebut setelah Nazaruddin mengklaim, memunyai bukti politikus yang dipecat PKS itu terlibat korupsi.
"Pertama tentu kami bantah ya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2018).
Febri mengatakan, upaya Nazaruddin mengungkap nama-nama yang diduga terlibat kasus korupsi seharusnya didukung, karena statusnya merupakan Justice Collaborator atau saksi pelaku.
Baca Juga: Simic Doyan Tambah Porsi Latihan, Apa Komentar Teco?
Ia mengaku tidak tahu apakah Fahri memahami konsep justice collabolator tersebut dalam proses pembuktian di persidangan.
Seharusnya, kata Febri, Fahri tak perlu khawatir bila tidak melakukan korupsi seperti yang disebutkan terpidana kasus Wisma Atlet Hambalang itu.
"Jadi kalau memang bersih tidak perlu risih," kata Febri.
Fahri Hamzah sebelumnya menuding Nazaruddin bersekongkol dengan KPK. Hal ini disampaikan Fahri menanggapi Nazaruddin yang akan melaporkannya ke KPK atas tuduhan korupsi.
Fahri mengakui sudah mendengar keterangan Nazaruddin dari sebuah rekaman. Menurut Fahri, kalimat yang paling banyak Nazaruddin katakan adalah, "Kita serahkan kepada KPK."
Baca Juga: Roby Geisa Gugat Cerai Istri di Hari Valentine
Kalimat kedua adalah, "Saya paling banyak bantu KPK selama ini."
Berikutnya, Nazaruddin juga menyampaikan bahwa dia sudah mengatakan begitu banyak nama untuk ditindaklanjuti KPK.
Fahri menduga, Nazaruddin menyampaikan tudingan ini karena kecewa. Pertama, menurut Fahri, Nazaruddin kecewa asimilasinya tertunda akibat bocornya dokumen KPK yang menjamin bahwa ia tidak memunyai kasus.
Kedua, bocornya kembali dokumen pansus angket tentang ratusan kasus Nazaruddin yang ditahan KPK.