Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono menegaskan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah memberi perintah kepada seluruh kapolda untuk melindungi pemuka agama.
"Kapolri memerintahkan seluruh kapolda untuk turun ke lapangan. Menyentuh pemuka agama, kemudian langkah prefentifnya dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan patroli di tempat-tempat seperti pondok pesantren dan sebagainya," kata Ari di kantor Majelis Ulama Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).
Selain itu, seluruh jajaran reserse di daerah juga diperintahkan untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya dinas sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Pihak kepolisian dan Satpol PP akan rutin menggelar operasi gabungan di sejumlah daerah.
Baca Juga: Liga Champions, Alasan Alexis Sanchez Pilih Gabung MU
"Kalau ada orang yang berperilaku menunjukkan sikap aneh, yang itu bisa menimbulkan suatu keresahan nanti diamankan di dinas sosial, untuk dilakukan pendalaman," ujar Ari.
Selain itu, kepolisian juga bekerja sama dengan pihak rumah sakit jiwa. Sebab, pelaku penyerangam tokoh agama selalu bersikap seperti orang yang mengalami gangguan kejiwaan.
"Untuk Rumah Sakit Jiwa, kami minta data, siapa sih yang baru ke luar, ke mana dia sekarang, itu tentunya sebagai bahan kajian, bahwa ini jadi perhatian kita, apa tindak lanjut untuk melaksanakan pengamanan," tutur Ari.
Lebih lanjut, Ari menegaskan, polisi tidak akan mudah berhenti proses semua pelaku, meskipun mereka rata-rata bersikap tidak wajar.
"Jadi, meskipun dia itu kalau kami bilang, maaf ya, tidak wajar, tidak normal, kami akan proses terus. Nanti hakim yang akan menentukan, bahwa itu bisa bertanggung jawab atas perbuatannya tidak, perbuatan penganiayaan atau perbuatan perusakan," kata Ari.
Baca Juga: Hajar Motor Orang, Bayu Digelandang Polisi
Ari mengatakan, pihaknya juga akan melibatkan ahli kejiwaaan untuk memeriksa kondisi kejiawaan pelaku.