Suara.com - Penyelundupan sabu seberat 1,6 ton asal Tiongkok yang digagalkan tim Bea Cukai bersama Satgas Merah Putih di Perairan Kepulauan Riau, rencananya dibawa ke Pulau Jawa.
"Dari hasil analisis, ke arah Jawa," kata Kepala Bea Cukai Batam, Susila Brata di Batam, hari ini.
Namun, ia belum bisa memastikan karena kasus itu masih dalam pengembangan.
Tim telah menyusur seluruh kapal, dan hasilnya menemukan sabu seberat 1,622 ton bruto.
"Kami sudah turun lagi, menyisir setiap sudut kapal, 'clear' tidak ada indikasi lagi," kata dia.
Anjing pelacak K9 yang diturunkan untuk menjejak bau barang haram itu juga tidak mengindikasikan ada sabu yang masih tersimpan di sudut tersembunyi.
Sementara itu, Bea dan Cukai Batam menyerahkan barang bukti sabu seberat 1,622 ton bersama 4 tersangka warga negara Tiongkok ke Bareskrim Polri.
"Ini proses formal, penyerahan barang bukti dan tersangka ke Mabes Polri. Karena penindakan kemarin dilakukan bersama-sama Bea Cukai dan Polri," kata Susila Brata.
Ia menyatakan surat penindakan diterbitkan Bea Cukai Batam, sehingga perlu ada penyerahan barang bukti dan tersangka.
Tahapan selanjutnya, kasus itu memasuki penyidikan oleh Bareskrim.