Suara.com - Ada yang berbeda pada sidang cerai ke-4 mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan istrinya, Veronica Tan, Rabu (21/2/2018) hari ini.
Adik kandung Ahok yang juga ditunjuk sebagai pengacara Fifi Lety Indra tidak hadir.
"Bu Fifi nggak datang, beliau lagi ada urusan," ujar kuasa hukum Ahok, Josefina sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).
Josefina hanya tersenyum saat ditanya wartawan soal tidak hadirnya Fifi karena tengah mempersiapkan sidang perdana Peninjauan Kembali.
Baca Juga: Pengacara Ahok Tak Bawa Bukti Baru ke Sidang Cerai Hari Ini
Ahok mengajukan PK kasus penodaan agama ke Mahkamah Agung pada 2 Februari 2018. Sidang perdana PK Ahok dengan agenda novum akan dilangsungkan, 26 Februari 2018 di PN Jakut.
Terkait sidang cerai hari ini, Josefina mengatakan bukti yang dibawa adalah surat nikah antara Ahok dengan Veronica, akta ketiga anaknya, dan bukti rekaman percakapan saat Ahok menemui selingkuhan Veronica berinisial JT di salah satu rumah sakit di Jakarta.
"Cuma bukti rekaman percakapan, tapi nanti setelah sidang dikasih tahu, soalnya nggak enak sebelum sidang saya kasih tahu," kata Josefina.
Keretakan rumah tangga Ahok dengan Veronica sudah terjadi dari tahun 2010. Teman dekat Veronica berinisial JT dituding sebagai pemicu perceraian.
Ahok mempercayakan penanganan perkara kepada Law Firm Fifi Lety Indra. Saat ini, Ahok sedang menjalani masa tahanan di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Surat gugatan didaftarkan oleh perwakilan Law Firm Fifi Lety Indra, Josefina, pada Jumat, 5 Januari 2018.
Ahok dan Veronica menikah pada 6 September 1997. Mereka dikaruniai tiga anak. Mereka adalah Nicholas Sean Purnama, Nathania Purnama, dan Daud Albeenner Purnama.
Baca Juga: Usai Ahok, Kaum Muda Tionghoa Semakin Banyak Terlibat Politik