Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi segera menuntaskan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
KPK sudah hampir merampungkan pemetaan harta kekayaan dari adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan KPK hanya membutuhkan beberapa keterangan dari para saksi terkait kasus tersebut.
"Pemetaan aset sudah hampir selesai tapi kita masih membutuhkan keterangan para saksi-saksi TPPU dengan tersangka TCW ini," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (21/2/2018).
Kasus ini merupakan salah satu dari sekian banyak kasus korupsi yang sudah lama ditangani KPK. KPK telah mengusut kasus dugaan pencucian uang Wawan ini sejak awal Januari 2014 lalu atau lebih dari empat tahun lalu.
Baca Juga: Menangis, Ratu Atut: Saya Tak Rancang Korupsi Alkes Pak Hakim
Febri mengatakan kasus ini memiliki karakteristik yang berbeda dengan kasus pencucian uang lain yang ditangani lembaga antikorupsi. Hal ini lantaran Wawan bukan penyelenggara negara yang harta kekayaannya dapat ditelusuri dengan mudah melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan ke KPK atau sumber-sumber informasi lainnya.
"Karena TCW kan pihak swasta jadi pembuktian dugaan hasil tindak pidana korupsi yang disembunyikan tentu karakternya berbeda kalau tersangkanya penyelenggara negara. Kalau penyelengara negara kita bisa buktikan posisi kekayaannya di LHKPN atau informasi-informasi yang sudah tersedia lainnya. Ada karakter yang berbeda kalau tersangkanya pihak swasta," kata Febri.
Febri meyakini dengan rampungnya pemetaan kekayaan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dapat mempercepat penuntasan kasus ini. Dikatakan, tim penyidik dan penuntut umum sudah berkoordinasi untuk segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan.
"Saya sudah cek, koordinasi tim penyidik dengan tim penuntut umum sudah dilakukan. Semoga tidak ada hambatan-hambatan dan proses yang lebih panjang penanganan perkaranya," katanya.