Jadi Tersangka KPK, NasDem Tetap Dukung Mustafa di Pilgub Lampung

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Rabu, 21 Februari 2018 | 04:04 WIB
Jadi Tersangka KPK, NasDem Tetap Dukung Mustafa di Pilgub Lampung
Bupati Lampung Tengah dan calon gubenur Lampung Mustafa mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/2). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Nasional Demokrat (NasDem) tetap mendukung Bupati Lampung Tengah Mustafa sebagai calon gubernur Lampung, meskipun telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam perkara suap atau gratifikasi.

"Partai NasDem adalah partai pengusung Mustafa-Ahmad Jajuli. Partai NasDem menegaskan tidak akan mencabut dukungan yang bisa saya sampaikan adalah niat lurus, maju terus," kata Plt Ketua DPW NasDem Lampung Taufik Basari, Selasa (20/2/2018).

Ia mengatakan, Mustafa saat ini dalam keadaan baik dan justru semakin semangat, setelah diterpa musibah seperti ini.

"Mustafa dalam keadaan yang baik dan untuk di KPK bahwa peraturan menjenguk harus daftar dahulu, istrinya masuk duluan baru setelahnya kuasa hukum," kata dia.

Baca Juga: KPK Masih Telaah Bukti dari Nazaruddin soal Dugaan Korupsi Koster

Ia menegaskan, semua kader dan anggota legislatif sudah melakukan rapat koordinasi untuk pemenangan Mustafa dan semua optimistis bisa melewati semua ini dengan baik.

Dia pun yakin bahwa koalisi parpol pendukung tetap optimistis memenangkan pasangan calon Mustafa-AJA di Pilgub Lampung.

"Mustafa meyakini bahwa apa yang dijalani saat ini merupakan cobaan dan yakin bahwa kebenaran akan terungkap," katanya.

Sebelumnya, KPK telah mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Tengah (Lampung) dan Jakarta.

"Jadi, kami konfirmasi memang ada kegiatan tim di lapangan di Lampung dan di Jakarta. Kami amankan totalnya 14 orang, ada yang di Lampung ada yang di Jakarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (15/2).

Baca Juga: Geledah Ruang Kerja Bupati Subang, KPK Amankan Bukti Baru

Ke-14 orang itu terdiri dari anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, pejabat Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dan ada juga pihak swasta.

Selain itu, kata dia, lembaganya juga mengamankan sekitar Rp1 miliar dalam OTT di Lampung Tengah itu. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI