KPK Masih Telaah Bukti dari Nazaruddin soal Dugaan Korupsi Koster

Selasa, 20 Februari 2018 | 23:54 WIB
KPK Masih Telaah Bukti dari Nazaruddin soal Dugaan Korupsi Koster
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi masih telaah keterangan dan bukti-bukti yang diberikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin terkait keterlibatan I Wayan Koster dalam perkara tindak pidana koruspi.

KPK belum dapat mengungkap lebih jauh mengenai keterlibatan politikus PDI Perjuangan tersebut lantaran masih menelaah keterangan Nazaruddin. Padahal, dalam putusan pengadilan terhadap Nazaruddin terkuak perihal aliran dana korupsi ke Wayan Koster.

"Jadi meskipun ada beberapa nama yang disebutkan di putusan (Nazaruddin), untuk menindaklanjutinya tentu tetap dibutuhkan dukungan-dukungan bukti yang lain juga," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2018).

Febri juga membantah KPK belum melakukan penindakan lebih jauh kepada Wayan Koster karena situasi Pilkada. Diketahui, I Wayan Koster maju dalam pencalonan gubernur Bali bersama Tjokorda Oka Arta Ardana.

Baca Juga: Geledah Ruang Kerja Bupati Subang, KPK Amankan Bukti Baru

Febri memastikan urusan politik harus dipisahkan dengan perkara hukum.

"Tim di penindakan belum ada informasi ke saya terkait sampai di mana prosesnya dan proses itu tentu harus dipisahkan dengan proses politik," tegasnya.

Sebelumnya usai memberikan kesaksian dalam sidang e-KTP, Nazaruddin mengaku heran KPK belum juga menjerat mantan Pimpinan Banggar DPR dari Fraksi Demokrat, Mirwan Amir dan politikus PDIP, I Wayan Koster.

Padahal, menurut Nazaruddin, terdapat ratusan miliar rupiah yang mengalir dari Permai Group miliknya ke sejumlah politikus, seperti Mirwan dan I Wayan Koster.

Nazar pun meminta KPK segera menjerat Mirwan yang kini menjabat ketua DPP Partai Hanura dan I Wayan Koster. Menurutnya, ini sangat perlu dilakukan agar KPK dapat memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara.

Baca Juga: Kasus Suap, KPK Geledah Kantor Bupati Lampung Tengah Mustafa

"Ada ratusan miliar uang Permai Group yang mengalir ke beberapa orang yang belum ditindaklanjuti sama KPK. Di sini KPK harus maksimal seperti ke Mirwan Amir kan ada jutaan dolar AS, puluhan miliar. Nah ini harus dimaksimalkan pengembalian uang kerugian negara itu dan yang lain-lain siapapun yang menerima itu contohnya Angie (Angelina Sondakh--red), I Wayan Koster, banyak. Nah ini harus maksimal KPK. Supaya apa? Biar bisa benar-benar (pemulihan) kerugian negara itu maksimal," kata Nazarudin.

Permai Group merupakan kerajaan bisnis Nazaruddin yang menggarap sejumlah proyek dan anggarannya dari APBN. Proyek-proyek yang digarap oleh Permai Group ini sebagian besarnya diduga terdapat korupsi.

Selain Mirwan dan Koster, Nazar menyebut sejumlah nama kepala daerah yang turut menerima aliran dana dari Permai Group. Salah satunya, yakni mantan Bupati Kutai Timur, Isran Noor.

"Ada beberapa kepala daerah seperti Isran Noor. Kepala daerah itu kan. Dia jelas ada ceknya Rp5 miliar. Ada cek uangnya dicairkan, kan sebenarnya nggak sulit untuk mengungkap itu ada Irwan Bupati Meranti itu kan ada juga Rp16 miliar ada dari Permai Grup. Ada catatannya di mana menyerahkannya. Ada semua angka-angkanya berapa menerima," katanya.

I Wayan Koster sendiri sudah berulang kali diperiksa penyidik KPK terkait sejumlah kasus korupsi. Diantaranya kasus korupsi penggiringan anggaran proyek di Kemdiknas dan Kemenpora.

Bahkan di dalam surat dakwaan KPK terhadap Angelina Sondakh disebutkan bahwa Wayan Koster saat menjabat Wakil Koordinator Pojka Komisi X menerima uang sebesar Rp5 miliar dari Permai Group.

Pemberian uang itu untuk membantu Angie, sapaan akrab Angelina Sondakh, selaku anggota Komisi V, untuk muluskan pembahasan anggaran Wisma Atlet SEA Games di Kemenpora.

Sementara Mirwan sebelumnya disebut Nazar menerima fee terkait proyek universitas maupun proyek Wisma Atlet SEA Games dan e-KTP. Pemberian uang itu disebut terkait penggiringan anggaran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI