Permai Group merupakan kerajaan bisnis Nazaruddin yang menggarap sejumlah proyek dan anggarannya dari APBN. Proyek-proyek yang digarap oleh Permai Group ini sebagian besarnya diduga terdapat korupsi.
Selain Mirwan dan Koster, Nazar menyebut sejumlah nama kepala daerah yang turut menerima aliran dana dari Permai Group. Salah satunya, yakni mantan Bupati Kutai Timur, Isran Noor.
"Ada beberapa kepala daerah seperti Isran Noor. Kepala daerah itu kan. Dia jelas ada ceknya Rp5 miliar. Ada cek uangnya dicairkan, kan sebenarnya nggak sulit untuk mengungkap itu ada Irwan Bupati Meranti itu kan ada juga Rp16 miliar ada dari Permai Grup. Ada catatannya di mana menyerahkannya. Ada semua angka-angkanya berapa menerima," katanya.
I Wayan Koster sendiri sudah berulang kali diperiksa penyidik KPK terkait sejumlah kasus korupsi. Diantaranya kasus korupsi penggiringan anggaran proyek di Kemdiknas dan Kemenpora.
Baca Juga: Geledah Ruang Kerja Bupati Subang, KPK Amankan Bukti Baru
Bahkan di dalam surat dakwaan KPK terhadap Angelina Sondakh disebutkan bahwa Wayan Koster saat menjabat Wakil Koordinator Pojka Komisi X menerima uang sebesar Rp5 miliar dari Permai Group.
Pemberian uang itu untuk membantu Angie, sapaan akrab Angelina Sondakh, selaku anggota Komisi V, untuk muluskan pembahasan anggaran Wisma Atlet SEA Games di Kemenpora.
Sementara Mirwan sebelumnya disebut Nazar menerima fee terkait proyek universitas maupun proyek Wisma Atlet SEA Games dan e-KTP. Pemberian uang itu disebut terkait penggiringan anggaran.