Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi masih telaah keterangan dan bukti-bukti yang diberikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin terkait keterlibatan I Wayan Koster dalam perkara tindak pidana koruspi.
KPK belum dapat mengungkap lebih jauh mengenai keterlibatan politikus PDI Perjuangan tersebut lantaran masih menelaah keterangan Nazaruddin. Padahal, dalam putusan pengadilan terhadap Nazaruddin terkuak perihal aliran dana korupsi ke Wayan Koster.
"Jadi meskipun ada beberapa nama yang disebutkan di putusan (Nazaruddin), untuk menindaklanjutinya tentu tetap dibutuhkan dukungan-dukungan bukti yang lain juga," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2018).
Febri juga membantah KPK belum melakukan penindakan lebih jauh kepada Wayan Koster karena situasi Pilkada. Diketahui, I Wayan Koster maju dalam pencalonan gubernur Bali bersama Tjokorda Oka Arta Ardana.
Baca Juga: Geledah Ruang Kerja Bupati Subang, KPK Amankan Bukti Baru
Febri memastikan urusan politik harus dipisahkan dengan perkara hukum.
"Tim di penindakan belum ada informasi ke saya terkait sampai di mana prosesnya dan proses itu tentu harus dipisahkan dengan proses politik," tegasnya.
Sebelumnya usai memberikan kesaksian dalam sidang e-KTP, Nazaruddin mengaku heran KPK belum juga menjerat mantan Pimpinan Banggar DPR dari Fraksi Demokrat, Mirwan Amir dan politikus PDIP, I Wayan Koster.
Padahal, menurut Nazaruddin, terdapat ratusan miliar rupiah yang mengalir dari Permai Group miliknya ke sejumlah politikus, seperti Mirwan dan I Wayan Koster.
Nazar pun meminta KPK segera menjerat Mirwan yang kini menjabat ketua DPP Partai Hanura dan I Wayan Koster. Menurutnya, ini sangat perlu dilakukan agar KPK dapat memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara.
Baca Juga: Kasus Suap, KPK Geledah Kantor Bupati Lampung Tengah Mustafa
"Ada ratusan miliar uang Permai Group yang mengalir ke beberapa orang yang belum ditindaklanjuti sama KPK. Di sini KPK harus maksimal seperti ke Mirwan Amir kan ada jutaan dolar AS, puluhan miliar. Nah ini harus dimaksimalkan pengembalian uang kerugian negara itu dan yang lain-lain siapapun yang menerima itu contohnya Angie (Angelina Sondakh--red), I Wayan Koster, banyak. Nah ini harus maksimal KPK. Supaya apa? Biar bisa benar-benar (pemulihan) kerugian negara itu maksimal," kata Nazarudin.