Sementara Pasal 12 ayat (7) berbunyi penerima gratifikasi dapat menolak permintaan KPK sebagaimana dimaksud pada ayat (6).
Untuk diketahui, Jokowi menerima hadiah berupa vinyl album Metallica bertajuk "Master of Puppets" dari Perdana Menteri Denmark Lars Lokke Rasmussen.
Hadiah itu diberikan PM Denmark ketika mengunjungi Istana Bogor, Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/11/2017). Setelahnya, Jokowi menyerahkan hadiah itu kepada KPK karena termasuk gratifikasi.
Baca Juga: Tak Kuat Menderita, Banyak Warga Palestina Tinggalkan Yerusalem